Tidak banyak orang yang tahu, bahwa faktur pajak menjadi salah satu dokumen paling penting dalam suatu transaksi bisnis perusahaan. Adapun dalam mempermudah proses pembayaran pajak perusahaan, biasanya aka nada pihak jasa pembuatan faktur pajak yang membantu proses tersebut. Jika Anda di rumah mungkin sedang mencari jasa layanan dalam pembuatan faktur pajak, maka bisa menyimak informasi selengkapnya di artikel berikut.
Sekilas Tentang Faktur Pajak
Istilah faktur pajak, umumnya merupakan bukti pungutan pajak bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP), yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) ataupun penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP). Dalam artian lain, ketika PKP menjual barang atau jasa kena pajak, maka mereka wajib menerbitkan faktur pajak sebagai tanda bukti. Dimana, pihak tersebut sudah memungut pajak dari orang yang sudah membeli barang / jasa kena pajak tersebut. Adapun faktur pajak sendiri, biasanya harus dibuat oleh PKP dalam setiap penyerahan BKP / JKP, ekspor BKP tidak berwujud dan ekspor JKP.
Apa Saja Jenis–Jenis Faktur Pajak Perusahaan?
Perlu Anda ketahui, bahwa dalam layanan jasa pembuatan faktur pajak sendiri umumnya terdapat jenis – jenis faktur pajak yang diurus. Beberapa jenis faktur pajak tersebut, antara lain sebagai berikut.
Pertama, faktur pajak keluaran. Jenis faktur pajak yang pertama, yaitu ada faktur pajak keluaran. Dimana jenis faktur pajak satu ini merupakan faktur pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak ketika melakukan penjualan tertentu. Yakni mulai dari barang kena pajak, jasa kena pajak maupun barang kena pajak yang tergolong dalam barang mewah.
Kedua, faktur pajak masukan. faktur pajak masukan merupakan faktur pajak yang diperoleh dari pihak Pengusaha Kena Pajak. Yang mana dalam hal ini, pihak tersebut melakukan pembelian terhadap barang kena pajak atau jasa kena pajak dari pihak PKP lain.
Ketiga, faktur pajak pengganti. Faktur pajak pengganti merupakan faktur pajak penggantian atas faktur pajak yang sebelumnya sudah diterbitkan, lantaran memang ada kesalahan dalam pengisian, kecualai adanya kesalahan pengisian NPWP. Dengan demikian, diperlukan upaya pembetulan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Keempat, faktur pajak gabungan yakni faktur pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang meliputi seluruh penyerahan. Dimana, hal ini dilakukan kepada pihak pembeli barang kena pajak atau jasa kena pajak yang sama dalam kurun waktu 1 bulan kalender.
Kelima, faktur pajak digunggung. Faktur pajak ini merupakan sebuah faktur pajak yang tidak diisi dengan identitas pembeli maupun nama. Adapun untuk tanda tangan yang dilakukan penjual, biasanya hanya dibuat oleh pihak Pengusaha Kena Pajak Pedagang Eceran saja.
Keenam, faktur pajak cacat. Dikatakan sebagai faktur pajak cacat karena tidak diisi secara lengkap, jelas, benar dan tidak ditandatangani, serta ada kesalahan dalam pengisian kode dan nomor seri. Di sini, faktur pajak jenis ini bisa dibetulkan dengan membuat faktur pajak pengganti.
Terakhir, ada faktur pajak batal yang memang dibatalkan lantaran adanya proses pembatalan transaksi. Dalam hal ini, proses pembatalan juga harus dilakukan jika ada kesalahan pengisian NPWP pada faktur pajak tersebut.
Kesimpulan
Jadi, itulah tadi penjelasan penting mengenai beberapa jenis faktur pajak yang ada dalam proses transaksi bisnis. Bagi Anda yang sedang mencari jasa pembuatan faktur pajak khusus untuk perusahaan konstruksi bangunan, bisa mempercayakan pada Bored Pile Spesialis. Yang mana, pihak jasa ini memiliki pengalaman yang luas dalam bidang konstruksi dan memahami kebutuhan bagi pengguna.